Pajak merupakan suatu kewajiban yang dikenakan pada wajib pajak baik orang pribadi maupun badan, jika tidak melaksanakan kewajibannya tersebut maka dapat dikenakan sanksi perpajakan berdasarkan undang-undang. Sanksi ini diperlukan agar masyarakat wajib pajak maupun aparatur perpajakan mematuhi kewajiban-kewajiban, sekaligus sebagai perwujudan unsur pajak dapat dipaksakan maka dituangkan ketentuan sanksi perpajakan.
Lantas, apa saja sanksi yang dikenakan pada waijb pajak yang tidak patuh? apa saja penyebabnya? Oleh karena itu, kelas ini akan membahas lebih lanjut terkait sanksi-sanksi perpajakan.
Class Content
