Pelaporan SPT PPh Badan adalah salah satu kewajiban perpajakan rutin yang harus dilakukan oleh perusahaan setiap tahunnya. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa proses penyusunan SPT PPh Badan dapat menjadi hal yang cukup rumit dan membingungkan. Apalagi banyak aturan-aturan perpajakan baru yang harus dipahami pasca berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Ciptakerja Klaster Perpajakan.
Lantas, sudahkah Anda mempersiapkan SPT Tahunan PPh Badan? Dan apakah Anda sudah mengetahui update peraturan terkini seputar SPT Tahunan PPh Badan?