Content
2 Chapter
6 Lesson
1 Quiz
0:46:02
PDF Material
Pajak Pertambahan Nilai
Mekanisme Pengkreditan PPN Masukan Bagi PKP Belum Berproduksi
Saat ini untuk mengurus perizinan usaha terkadang diharuskan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Dengan adanya status PKP ini, maka wajib pajak memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kewajiban PPN walaupun belum melakukan penyerahan. Kewajiban pemungutan dan penyetoran PPN ini tidak bisa lepas dari pengkreditan pajak masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP. Lalu bagaimana mekanisme pengkreditan PPN masukan bagi wajib pajak yang belum melakukan produksi?
Bersama instruktur Pajak101, Ridha Dhanisa, kedepannya akan bersama-sama membahas mengenai Mekanisme Pengkreditan PPN Masukan Bagi PKP Belum Berproduksi
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax