Content

2 Chapter
5 Lesson
1 Quiz
0:21:33
PDF Material
Buy Now

Pajak dan Pemungutan Lainnya

Perlakuan Pajak Atas Sisa Lebih Yang Diperoleh Lembaga Sosial atau Keagamaan

icon
icon

Seperti yang kita ketahui, pada undang-undang cipta kerja, terdapat peraturan tentang Perlakuan Pajak Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Sosial dan/atau Keagamaan. Pemerintah pun telah menerbitkan peraturan turunan melalui PMK Nomor 18 Tahun 2021. 

 

Setelah mengikuti video training ini, diharapkan Anda akan mampu memahami Perlakuan Pajak Atas Sisa Lebih Yang Diperoleh Lembaga Sosial atau Keagamaan

Update Date: 16 August 2024

iklan
whatsapp
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax