Content
2 Chapter
5 Lesson
1 Quiz
0:21:33
PDF Material
Pajak dan Pemungutan Lainnya
Perlakuan Pajak Atas Sisa Lebih Yang Diperoleh Lembaga Sosial atau Keagamaan

Seperti yang kita ketahui, pada undang-undang cipta kerja, terdapat peraturan tentang Perlakuan Pajak Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Sosial dan/atau Keagamaan. Pemerintah pun telah menerbitkan peraturan turunan melalui PMK Nomor 18 Tahun 2021.
Setelah mengikuti video training ini, diharapkan Anda akan mampu memahami Perlakuan Pajak Atas Sisa Lebih Yang Diperoleh Lembaga Sosial atau Keagamaan
Update Date: 16 August 2024

Video Training Recommendation