Content
2 Chapter
4 Lesson
1 Quiz
0:20:43
PDF Material
Pajak Karyawan (PPh 21/26)
PPh Pasal 21 atas Bukan Pegawai Berdasarkan PMK 168 Tahun 2023
Sebagaimana yang diketahui bahwa pada tanggal 29 Desember 2023 diundangkan Peraturan Menteri Keuangan terbaru yaitu PMK No. 168 Tahun 2023 mengenai petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi. Salah satu penerima penghasilan yang diatur dalam PMK tersebut adalah Bukan Pegawai. Lantas apa yang dimaksud dengan Bukan Pegawai dan bagaimana ketentuan pemotongannya dalam aturan terbaru ini?
Bersama saya Anggy Novita Utamy kita akan membahas PPh Pasal 21 atas Bukan Pegawai Berdasarkan PMK No. 168 Tahun 2023
Publish Date: 08 March 2024
Update Date: 21 June 2024
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax