Content
3 Chapter
9 Lesson
1 Quiz
1:05:15
PDF Material
Pajak Perusahaan
Pajak Pertambahan Nilai
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
WP Kriteria Tertentu dan WP Persyaratan Tertentu
Dalam mekanisme administrasi perpajakan, pelaporan SPT Wajib Pajak baik untuk SPT PPh dan SPT PPN tak jarang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran Pajak. Mengacu terhadap ketentuan Pasal 17C dan 17D UU KUP Wajib Pajak Kriteria Tertentu dan Wajib Pajak Persyaratan Tertentu, dapat mengajukan Permohonan Kelebihan Pembayaran Pajak. Adapun dengan mekanisme tersebut Wajib Pajak akan mendapatkan kelebihan pembayaran pajak tanpa harus diperiksa. Untuk ketentuan lebih detail terkait dengan Pengembalian Pendahuluan Pasal 17C dan 17D akan dibahas lebih lanjut dalam video training ini.
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax