Update Coretax: Regulasi dan Teknis Coretax

Streamed on 14 February 2025

Update Coretax: Regulasi dan Teknis Coretax

Pemerintah resmi merilis fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) melalui PMK No. 10 Tahun 2025, yang memberikan keringanan bagi industri padat karya seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furniture, serta kulit dan barang dari kulit. Fasilitas ini berlaku dari Januari hingga Desember 2025. Selain itu, melalui PMK No. 11 Tahun 2025, terdapat penyesuaian penting terkait dasar pengenaan pajak dan besaran tertentu pada pemungutan PPN, termasuk tarif PPN sebesar 1,1% untuk jasa pengiriman paket dan freight forwarding. Sejalan dengan perubahan regulasi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan berbagai penyesuaian dalam sistem Coretax untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan perpajakan yang baru.

Memasuki bulan kedua implementasi Coretax System, DJP berupaya meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan dengan melakukan berbagai pembaruan, baik dari segi fitur maupun aspek teknis lainnya. Perubahan ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha dalam beradaptasi dengan regulasi terbaru serta mempermudah proses administrasi perpajakan secara digital.

Bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi bisnis Anda? Dan apa saja penyesuaian teknis yang perlu dilakukan dalam sistem Coretax?

Yuk langsung saja simak dan saksikan Exclusive Webinar Coretax Series by PajakExpress Episode #9 yang bertajuk:  ✨Update Coretax: Regulasi dan Teknis Coretax✨ Berikut ini

Watch Other Webinar

iklan
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp