Content

3 Chapter
8 Lesson
1 Quiz
0:33:26
PDF Material
Buy Now

Pajak Orang Pribadi

Pajak Karyawan (PPh 21/26)

Pajak Profesi

Pengenalan Pajak Profesi Arsitek

icon
icon

Pajak profesi merupakan pajak yang dikenakan pada subjek yang memiliki profesi, di mana penghasilannya merupakan objek pajak, yakni Pajak Penghasilan (PPh). Salah satu contoh dari pajak profesi yaitu pajak yang dikenakan kepada seorang Arsitek atas penghasilan yang diperolehnya. Dengan kewajiban perpajakan tersebut, seseorang yang berprofesi Arsitek setiap tahunnya akan dihadapkan dalam kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Sesuai dalam Peraturan Pemerintah No 23/2018 Pasal 2 ayat 3, seorang yang berprofesi sebagai Arsitek dikategorikan sebagai jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas. 

 

Melalui kelas ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai Pengenalan Pajak Profesi Arsitek.

iklan

Video Training Recommendation

thumbnail
book

3 Chapters

menu

9 Lessons

question

Quiz

timeline

0:48:34

thumbnail
book

3 Chapters

menu

9 Lessons

question

Quiz

timeline

0:25:42

thumbnail
book

3 Chapters

menu

7 Lessons

question

Quiz

timeline

0:25:42

thumbnail
book

3 Chapters

menu

9 Lessons

question

Quiz

timeline

0:48:39

thumbnail
book

3 Chapters

menu

8 Lessons

question

Quiz

timeline

0:24:25

logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp