Content

3 Chapter
8 Lesson
1 Quiz
0:25:08
PDF Material
Buy Now

Pajak Pertambahan Nilai

Kewajiban BUMN dan anak BUMN selaku (Wapu) PPN dan PPnBm

icon
icon

Pada umumnya pemungutan PPN dilakukan oleh PKP Penjual. Namun, menteri keuangan menunjuk beberapa badan/instansi untuk menjadi Pemungut PPN. Jika PKP Penjual melakukan penyerahan BKP/JKP, maka yang melakukan pemungutan PPN adalah Pemungut PPN. Salah satu Badan instansi yang menjadi Pemungut PPN adalah BUMN dan anak BUMN. Sesuai dalam PMK 8 tahun 2021, BUMN dan anak BUMN sebagai Wajib Pungut berkewajiban untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan PPN atau PPnBM yang dipungutnya.

iklan

Video Training Recommendation

thumbnail
book

4 Chapters

menu

10 Lessons

question

Quiz

timeline

1:00:45

thumbnail
book

4 Chapters

menu

14 Lessons

question

Quiz

timeline

0:58:42

thumbnail
book

2 Chapters

menu

4 Lessons

question

Quiz

timeline

0:21:52

thumbnail
book

2 Chapters

menu

4 Lessons

question

Quiz

timeline

0:13:33

thumbnail
book

2 Chapters

menu

4 Lessons

question

Quiz

timeline

0:20:44

thumbnail
book

4 Chapters

menu

15 Lessons

question

Quiz

timeline

1:07:41

logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp